TAUD juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui Tim Pengawas Intelijen guna memastikan dugaan keterlibatan unsur intelijen dapat diawasi tanpa mengganggu jalannya hukum.
Jane Rosaline menegaskan bahwa fungsi Timwas harus tetap berfokus pada pengawasan politik dan tidak menggantikan peran hukum yang independen.
Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang terlibat dalam insiden tersebut.
Penyerahan jabatan dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini menjadi sorotan publik, yang menuntut kejelasan dan keadilan bagi korban yang merupakan aktivis HAM dan demokrasi.
TAUD berharap agar seluruh desakan ini dapat mendorong tercapainya proses hukum yang terbuka dan akuntabel.*