BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

KPK Respons Pelaporan Etik Eks Wamenaker Noel Terkait Pengalihan Status Tahanan Yaqut

Dharma - Jumat, 27 Maret 2026 21:57 WIB
KPK Respons Pelaporan Etik Eks Wamenaker Noel Terkait Pengalihan Status Tahanan Yaqut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelaporan etik yang dilayangkan pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan ini terkait polemik pengalihan jenis penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelaporan tersebut sah dan merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

"KPK memandang pelaporan yang disampaikan kepada Dewan Pengawas merupakan sesuatu yang sah-sah saja. Proses ini bagian dari sistem checks and balances untuk menjaga integritas dan akuntabilitas kelembagaan," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Budi juga menegaskan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji telah sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Aziz Yanuar menuturkan laporan tersebut diajukan atas nama Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam.

Laporan memuat dugaan pelanggaran nilai dasar keadilan, profesionalisme, transparansi, dan etika pemerintahan oleh pimpinan KPK dalam pengalihan status Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

"Memang di KUHAP dan peraturan perundangan disebutkan setiap warga tahanan memiliki hak tertentu, tetapi dalam praktik kasus ini terdapat anomali terkait extrajudicial crime tersangka," kata Aziz.

Aziz menambahkan, laporan ke Dewas KPK biasanya akan ditindaklanjuti dalam 1–2 pekan. Ia berharap sanksi yang diberikan Dewas dapat memberikan efek jera terhadap pimpinan dan jajaran KPK.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Setelah Yaqut, Siapa Lagi yang Ajukan Tahanan Rumah di Kasus Korupsi?
Kuasa Hukum Noel Ke Dewas KPK, Soroti “Anomali” Pengalihan Tahanan Yaqut
Polemik Tahanan Eks Menag Yaqut Bikin Gaduh, KPK Minta Maaf
KPK Bantah Tuduhan Tersembunyi dalam Alihkan Penahanan Yaqut, Pastikan Proses Hukum Terbuka
Progres Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: KPK Ungkap Perkembangan Terbaru
MAKI Usulkan Pembentukan Panja DPR untuk Mengusut Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru