BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
PEKAN BARU -Seorang mantan anggota kepolisian di Pekanbaru, Boyke Handoko (44), telah ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diketahui menggunakan senjata api rakitan untuk menagih utang. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Boyke.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa Boyke sering terlihat membawa senjata api. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera menuju lokasi kos-kosan tempat Boyke diduga tinggal.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami langsung bergerak ke lokasi. Kami berhasil menemukan pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Pekanbaru,” kata Berry dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (8/11/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas selempang milik Boyke yang berisi senjata api rakitan dengan gagang kayu, empat butir amunisi, dan satu selongsong. Senjata tersebut diduga merupakan rakitan yang kerap ia gunakan dalam menjalankan aksinya.
“Saat kami memeriksa isi tas, kami menemukan senjata api yang diduga merupakan rakitan, lengkap dengan amunisi dan senjata tajam lainnya,” ungkap Berry.
Dalam proses interogasi, Boyke mengungkapkan bahwa senjata tersebut ia gunakan untuk menagih utang dari seorang bandar narkoba, atas perintah seseorang berinisial TS yang kini menjadi buronan polisi. TS diketahui memberikan senjata rakitan tersebut kepada Boyke sejak Januari 2024 lalu. Berdasarkan pengakuan Boyke, senjata itu juga telah beberapa kali digunakan untuk menembak.
Boyke mengaku bahwa kegiatan menagih utang kepada bandar narkoba ini dilakukan atas permintaan TS. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan antara Boyke dan TS, serta tujuan penagihan utang tersebut.
“Pelaku mengaku bahwa senjata ini adalah titipan dari TS, yang sedang dalam pengejaran kami. Senjata itu telah ia kuasai sejak Januari dan telah beberapa kali digunakan,” ujar Berry.
Selain kepemilikan senjata api, hasil tes urine menunjukkan bahwa Boyke positif mengonsumsi narkoba. Fakta ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, meskipun status dan peran Boyke dalam jaringan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami peran Boyke, terutama terkait keterlibatannya dalam jaringan narkotika, dan sudah ada koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk memastikan keterkaitan tersebut,” tambah Berry.
Kasus ini menjadi perhatian Polresta Pekanbaru, yang akan mengambil langkah tegas dalam menindak mantan anggota kepolisian yang menyalahgunakan senjata dan terlibat dalam jaringan kriminal. Kasus Boyke Handoko juga membuka jalan bagi pengembangan penyelidikan terhadap TS dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di Pekanbaru.
Boyke kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN