Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 – Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2026).
Maraknya aktivitas narkoba di lingkungan membuat masyarakat bertindak tegas dengan menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Aksi tersebut dilakukan setelah warga melaporkan keresahan kepada pemerintah desa dan kepolisian.Baca Juga:
Menanggapi laporan, Kepala Desa Bogak Fazzary Akbar, SE, bersama Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep melalui Kanit IPDA BZ MANIK SH, Respon Cepat langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penindakan.
Di lokasi, warga yang sudah lama resah beramai-ramai mendatangi gubuk yang dicurigai. Sebagian masyarakat akhirnya merobohkan gubuk tersebut sebagai bentuk penolakan keras terhadap aktivitas terlarang.
Salah satu warga, Abdul Musa, mengungkapkan bahwa maraknya narkoba membawa dampak buruk bagi masyarakat.
"Semenjak maraknya narkoba di dusun kami, banyak masyarakat kehilangan barang seperti tabung gas. Selain itu, sering terjadi keributan antara pemuda lokal dengan pemuda luar yang datang untuk memakai narkoba. Awalnya sedikit, lama-lama semakin merajalela. Kami berharap tidak ada lagi bandar atau pemakai yang datang; kalau perlu ditangkap," tegasnya.
Kepala Desa Fazzary Akbar menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius menangani permasalahan ini dan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian ini, namun mengimbau agar tetap menjaga ketertiban. Kami telah berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Desa Bogak," ujarnya. Sementara itu, Kanit Respon Cepat yang mewakili Kapolsek AKP Cecep menegaskan atas kesepakatan bersama kami bersama masyarakat merubuhkan gubuk yang diduga tempat sarang narkoba,kami bersama masyarakat setempat,kepala desa ,kepala dusun telah selesai mengeksekusi pemusnahan terhadap gubuk yang disinyalir kuat sarang narkoba."ujar Kanit Bz Manik
Kami berharap atas rubuhnya gubuk ini, tidak ada lagi pengguna atau pengedar yang berani kembali, kami berharap kerjasama nya dengan masyarakat untuk melaporkan kalau ada gerakan yang mencurigakan agar kami bisa menggerebek para penyalahgunaan narkoba" tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba di wilayah pedesaan semakin mengkhawatirkan. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memberantasnya hingga ke akar-akarnya.*
(dh)
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL