Negara Punya Rp30 Juta untuk Melatih Manajer Kopdes, Mengapa Gaji Guru PPPK Masih Tertunda?
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan (cekal) pada 30 Maret 2026, di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Penindakan ini terkait dengan kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, yang melibatkan eks Kepala BNI 46 Aek Nabara, AHF, bersama rekannya CR.
Kedua tersangka yang berinisial AHF (42) dan CR (43), sebelumnya telah masuk dalam daftar pencegahan yang diajukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.Baca Juga:
Mereka terdeteksi saat akan berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Medan dengan penerbangan Malaysia Airlines MH860.
Tim Passenger Analysis Unit (PAU) yang bertugas di TPI Kualanamu langsung mempersiapkan pengamanan sejak pesawat tiba di bandara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya terbukti terlibat dalam tindak pidana perbankan, pemalsuan surat, dan penggelapan yang merugikan dana jemaat sebesar Rp28 miliar.
Kasus ini dilaporkan oleh Pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, pada 26 Februari 2026.
Menurut keterangan Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, AHF dan CR sebelumnya melarikan diri ke luar negeri setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Berkat koordinasi intensif antara Imigrasi dan aparat penegak hukum, mereka akhirnya berhasil diamankan setibanya di Bandara Kualanamu.
"Setiap individu yang terindikasi dalam daftar pencegahan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Koordinasi yang cepat dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam mendukung penegakan hukum yang optimal," ujar Uray Avian.
Setelah pemeriksaan, kedua tersangka diserahkan kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Penyerahan ini dilakukan dengan prosedur yang transparan dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Tim PAU kami bekerja dengan sangat baik, mendeteksi dan memastikan kedatangan tersangka yang masuk dalam daftar pencegahan. Begitu pesawat mendarat, tim sudah siap untuk melakukan tindakan yang diperlukan," tambah Uray Avian.
Langkah ini juga sejalan dengan program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum.
Dengan penindakan ini, Kantor Imigrasi Medan semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan bahwa proses keimigrasian berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tindakan tegas yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga ketertiban negara.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana yang merugikan masyarakat.*
(ad)
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, terus bergulir. Setelah sebelumnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL