Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG – Insiden tertundanya keberangkatan puluhan santriwati asal Bangka dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 berbuntut panjang.
Setelah tidak ada respons yang memadai dari pihak maskapai, para orang tua santri akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (2/4/2026) sore.
Laporan tersebut kini diteruskan ke bagian Kriminal Khusus (Krimsus) untuk penyelidikan lebih lanjut.Baca Juga:
Ketua rombongan santri, M. Farhan Adduha, membenarkan langkah hukum tersebut. Menurut Farhan, para orang tua santri merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait insiden ini dari pihak maskapai.
"Kami terpaksa melaporkan hal ini ke Polda Babel karena maskapai terkesan tidak peduli dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah," katanya.
Menurut Farhan, bukti yang dibawa dalam laporan tersebut termasuk boarding pass dan boarding bagasi para santriwati yang menjadi korban, sebagai dasar dari aduan mereka.
Kerugian Membengkak Hingga Rp 100 Juta
Sebelumnya, kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 65 juta, namun kini angka tersebut membengkak hingga sekitar Rp 100 juta.
Biaya tambahan tersebut mencakup pembelian tiket baru senilai Rp 70 juta untuk keberangkatan keesokan harinya, serta biaya transportasi orang tua dan konsumsi selama mereka tertahan di bandara.
Kerugian ini menjadi beban berat bagi sebagian besar orang tua yang terpaksa merogoh kocek lebih dalam, mengingat kondisi ekonomi yang sulit.
Kekecewaan mereka bukan hanya karena kerugian materiil, tetapi juga dampak psikologis terhadap santriwati yang harus menunggu tanpa kepastian, padahal seluruh prosedur penerbangan telah dipenuhi dengan benar.
Farhan juga menyampaikan bahwa seluruh prosedur penerbangan sudah dijalankan sesuai ketentuan: check-in dilakukan dengan sah, boarding pass tercetak, nomor kursi telah disiapkan, dan bagasi sudah masuk pesawat. Namun, 29 santriwati yang terdaftar justru dinyatakan "late" saat sudah berada di antrean boarding resmi.
Harapan untuk Penyelesaian Hukum yang Adil
Para orang tua berharap pelaporan ini akan membuka jalan untuk penyelesaian yang adil, dengan meminta maskapai untuk mengganti kerugian yang timbul akibat insiden tersebut.
Dalam konteks perlindungan konsumen, penumpang yang telah memenuhi prosedur administrasi berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional penerbangan. Ketika terjadi kekeliruan, pihak maskapai diharapkan dapat memberikan penjelasan transparan dan solusi konkret, bukannya mengabaikan masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Super Air Jet belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang diterima oleh Polda Babel, maupun tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh orang tua santri.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Selain itu, masalah ini juga dinilai penting untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Provinsi diminta untuk memanggil pihak maskapai dan otoritas bandara untuk memberikan penjelasan resmi dan memastikan hak-hak warga daerah, khususnya para penumpang asal Bangka, tidak diabaikan begitu saja.
"Negara tidak boleh hadir hanya dalam seremoni, tetapi absen saat warganya menghadapi persoalan nyata. Kami berharap Gubernur dan DPRD turun tangan untuk melindungi hak-hak warganya," ujar Farhan.
Pihak yang terlibat kini menunggu tindakan konkret dari Super Air Jet. Apakah maskapai akan bertanggung jawab atas insiden ini, ataukah masalah ini akan berlarut tanpa penyelesaian yang jelas?
TitahNusa terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak maskapai dan otoritas terkait, untuk mendapatkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.*
(dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN