Antisipasi Longsor Susulan, Polda Sumut Kikis Mahkota Longsor di Sembahe
DELI SERDANG Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pengikisan terhadap mahkota longsor serta puingpuing yang retak di lokasi bencana
PERISTIWA
PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL pada periode 2010–2014.
Penahanan dilakukan setelah Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) memanggil delapan tersangka pada Selasa (7/4/2026).
Namun, hanya tujuh yang memenuhi panggilan penyidik.Baca Juga:
Kelima tersangka yang ditahan, yakni KW, SL, WH, IJ, dan LS, merupakan pejabat divisi agribisnis dan analisis risiko kredit pada bank pemerintah di kantor pusat.
"Kelima tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, mulai 7 April hingga 26 April 2026," ujar Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Dua tersangka lain, KA dan TP, tidak ditahan karena alasan kesehatan. KA menderita penyakit jantung, sedangkan TP memiliki penyakit autoimun yang telah diperkuat rekam medis.
Sementara satu tersangka lain, AC, tidak memenuhi panggilan karena tengah menjalani perawatan akibat sakit ginjal di Jakarta.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penetapan delapan tersangka yang diumumkan Kejati Sumsel pada 27 Maret 2025.
Selain kasus kredit bank, Kejati Sumsel meningkatkan status perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus mencakup periode 2019–2025 dan bermula dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017, yang mewajibkan penggunaan kapal penarik (tugboat) untuk memandu tongkang melintasi jembatan.
Kerja sama Dinas Perhubungan Musi Banyuasin dengan CV R (2019) dan PT A (2024) sebagai operator jasa pemanduan diduga menimbulkan pungutan ilegal Rp9 juta–Rp13 juta per lintas kapal.
Dugaan keuntungan ilegal dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp160 miliar.
Kejati Sumsel menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.*
(ad)
DELI SERDANG Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pengikisan terhadap mahkota longsor serta puingpuing yang retak di lokasi bencana
PERISTIWA
LHOKSEUMAWE Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu dengan total barang bukt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih pering
EKONOMI
ASAHAN Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kesia
KESEHATAN
ASAHAN Bunda Literasi Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menegaskan pentingnya peran strategis para kader dalam menumbuhkan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi kompetisi tingkat yang lebih tinggi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusn
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menghadapi persaingan global. Hal
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Untuk mempererat kerja sama dan meningkatkan profesionalisme personel, Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Nasib seorang nenek lansia berusia 78 tahun di Dusun Sibulu Tolang, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
PERISTIWA
BATU BARA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadanggadang untuk menunjang kesehatan dan tumbuh kembang siswa justru memicu kemar
PERISTIWA