Refly Harun Ungkap Alasan Dokter Tifa Kenakan Rompi Tahanan, Sebut Bukan karena Paksaan
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dituntut 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 13 April 2026.
Ia menilai tuntutan jaksa terlalu berat dan tidak mencerminkan fakta yang terjadi dalam proses bisnis perusahaan.
Hari menyatakan dirinya tidak merasa melakukan kesalahan maupun merugikan negara.Baca Juga:
Ia bahkan mengklaim kontrak LNG yang menjadi objek perkara justru memberikan keuntungan bagi Pertamina.
"Tuntutannya saya kira sangat berat ya untuk seseorang yang tidak melakukan kesalahan, tidak merugikan negara, bahkan memberikan legacy kontrak LNG sampai hari ini menghasilkan keuntungan buat Pertamina yang sampai akhir Desember sudah untung hingga USD 97,6 juta," kata Hari usai sidang.
Ia memastikan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hari juga menyebut telah memaafkan pihak jaksa dan penyidik yang menanganinya. Ia mengklaim penahanan terhadap dirinya dilakukan atas perintah atasan.
"Penyidik dengan jelas menyatakan, mohon maaf waktu menahan saya, karena ini perintah atasan. Demikian juga JPU dalam pembicaraan informal," ujarnya.
Hari menambahkan, ia memilih memaafkan seluruh pihak yang terlibat karena meyakini mereka hanya menjalankan tugas.
Kuasa hukum Hari, Wa Ode Nur Zainab, menegaskan kliennya tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari proyek pengadaan LNG tersebut.
Ia juga menyebut tidak ada indikasi kickback, konflik kepentingan, maupun penyitaan aset yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Tidak ada kickback, tidak ada conflict of interest, tidak terima uang apa pun, dan tidak ada yang disita," kata Wa Ode.
Ia juga menekankan bahwa kontrak LNG tersebut merupakan keputusan korporasi yang telah disetujui jajaran direksi Pertamina.
Menurutnya, proses realisasi penjualan terjadi saat pandemi COVID-19, ketika Hari sudah tidak lagi menjabat.
Wa Ode turut meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto serta lembaga terkait agar mencermati perkara tersebut.
"Ini kami nilai sebagai kriminalisasi yang nyata," ujarnya.
Dalam perkara yang sama, jaksa penuntut umum juga menuntut mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani, dengan pidana 5 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Jaksa menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan LNG.
Pertimbangan memberatkan antara lain karena perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Sementara itu, hal yang meringankan adalah para terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.*
(d/ad)
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap persiapan skuad Garuda m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat men
POLITIK
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN