Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Wali Kota Rico Waas dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Medan, pada Senin (13/4/2026). (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Calvijn menyebut berbagai tindak kejahatan tersebut saling berkaitan dan berakar dari maraknya peredaran narkoba.
"Kasus ini semua ada hubungannya, seperti lingkaran setan, di mana sumbernya adalah narkoba sehingga mengakibatkan tindak pidana lainnya terjadi," kata Calvijn, Selasa, 14 April 2026.
Dalam 100 hari terakhir, Polrestabes Medan mencatat telah mengungkap 119 kasus dengan total 184 tersangka.
Rinciannya, kejahatan jalanan sebanyak 23 kasus dengan 36 tersangka, perjudian 35 kasus dengan 64 tersangka, premanisme tiga kasus dengan tiga tersangka, serta narkoba 58 kasus dengan 81 tersangka.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, sejumlah kecamatan tercatat memiliki tingkat kerawanan tinggi dengan karakteristik kejahatan yang berbeda.
Kecamatan Medan Baru menjadi wilayah dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal tertinggi.
Sementara itu, pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi di Kecamatan Medan Area.
Adapun kasus curanmor serta praktik perjudian dan premanisme tercatat paling dominan di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Wilayah ini juga menjadi perhatian utama terkait peredaran narkotika.
"Kecamatan Percut Sei Tuan masih menjadi atensi untuk berbagai jenis kejahatan, termasuk narkoba dan perjudian," ujar Calvijn.
Ia menambahkan, kepolisian akan meningkatkan penindakan di wilayah rawan serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan.