Wagub Aceh Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia, Tutupi Kekurangan Biaya Rp17 Juta
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses mutasi jabatan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Mahkamah Agung, yakni Kepala Seksi Mutasi I Subdirektorat Panitera dan Juru Sita Ditjen Badilum, Zubair, serta Kepala Seksi Mutasi II Hakim Subdirektorat Mutasi Hakim Ditjen Badilum, Irma Susanti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada mekanisme mutasi jabatan yang berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.Baca Juga:
"Penyidik meminta keterangan kepada para saksi berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Kedua saksi diketahui telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/4). KPK mendalami apakah terdapat keterkaitan antara proses mutasi dengan perkara suap yang tengah ditangani.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta jurusita Yohansyah Maruanaya. Selain itu, turut ditetapkan Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi dan Head Corporate Legal perusahaan tersebut, Berliana Tri Kusuma.
Kasus ini bermula dari sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di kawasan Tapos, Depok, yang dimenangkan oleh PT Karabha Digdaya melalui putusan pengadilan sejak 2023. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan kasasi.
Namun, proses eksekusi pengosongan lahan yang diajukan pada 2025 mengalami hambatan. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi praktik suap untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi.
KPK mengungkap adanya permintaan "fee" sebesar Rp1 miliar yang kemudian disepakati menjadi Rp850 juta. Uang tersebut diduga diserahkan melalui perantara dalam pertemuan di Depok.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemudian dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 saat proses penyerahan uang berlangsung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan lain, seperti proses mutasi jabatan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.*
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL
SURABAYA Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Surabaya untuk
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendukung lang
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan p
EKONOMI
JAKARTA Praktik penagihan utang oleh debt collector di sektor jasa keuangan kembali menjadi perhatian. Meningkatnya pengaduan masyarakat
NASIONAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL