Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA – Polda Metro Jaya menampilkan foto lawas Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat masih menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Foto hitam putih itu memperlihatkan Jokowi berpose bersama sejumlah rekan kuliahnya semasa mahasiswa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan foto tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembuktian dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini masih berproses hukum.Baca Juga:
Iman menjelaskan, penyidik menerapkan metode scientific investigation dengan menguji dokumen ijazah melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Puslabfor Polri telah memiliki sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium pengujian dan kalibrasi," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.
Menurut dia, pengujian dilakukan terhadap berbagai unsur fisik dokumen ijazah, mulai dari kertas, tinta, stempel, embos, hingga tanda tangan.
Selain itu, penyidik juga melakukan uji pembanding dengan ijazah sarjana milik rekan-rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, serta dokumen kelulusan tingkat SMA.
Dalam proses penyidikan, kepolisian turut berkoordinasi dengan UGM untuk memastikan keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi.
Hasilnya, Jokowi disebut sebagai lulusan sah Fakultas Kehutanan UGM.
Kasus tudingan ijazah palsu ini bergulir sejak lama dan kembali mencuat setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Presiden Jokowi kemudian melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada April 2025.
Iman menyebut proses penyidikan telah berlangsung lebih dari satu tahun dengan pemeriksaan 130 saksi, penyitaan 17 barang bukti, dan pengumpulan 709 dokumen.
Sebanyak 25 ahli juga dimintai keterangan.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap tiga orang, yakni Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, setelah ditempuh mekanisme restorative justice.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penghentian proses hukum tersebut dilakukan setelah adanya permintaan maaf dari para pihak.
"Hingga akhirnya ruang hukum ini terpenuhi rasa keadilan dan menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat," ujar Budi.
Saat ini, dari delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster, proses hukum terhadap lima orang lainnya masih berlanjut, termasuk Roy Suryo dan dr Tifa.*
(tb/ad)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN