Terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel, Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer dan terdakwa lain, Irvian Bobby Mahendro. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Hakim kemudian mengonfirmasi langsung kepada Bobby, yang membenarkan bahwa dirinya bersedia memberikan keterangan untuk terdakwa lainnya.
Namun, majelis hakim menunda persidangan untuk menunggu penetapan resmi dari ketua pengadilan terkait status saksi mahkota tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan sertifikasiK3.
Biaya resmi yang seharusnya sebesar Rp275 ribu diduga digelembungkan hingga Rp6 juta, disertai ancaman mempersulit proses bagi pihak yang tidak membayar.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor mewah jenis Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan, penyidik juga menerapkan pasal gratifikasi untuk menelusuri dugaan penerimaan lain selama menjabat.
Selain Noel dan Bobby, perkara ini juga menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan praktik sistematis dalam layanan publik yang seharusnya bersifat administratif dan transparan.*