Nadiem Makarim usai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 kembali memanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.
Eks Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, tampak emosional hingga menangis usai mengikuti rangkaian persidangan.
Dalam persidangan tersebut, Nadiem mengaku kelelahan menjalani proses hukum yang telah berlangsung cukup lama, terlebih dengan kondisi kesehatannya yang disebut tidak stabil.
"Saya hanya mau ini berakhir, saya sudah capek," ujar Nadiem sambil menangis di sela persidangan.
Sidang kali ini menghadirkan ahli pendidikan dan karier Ina Setiawati Liem serta tujuh saksi dari kalangan guru yang disebut menerima manfaat program digitalisasi pendidikan.
Sejumlah keluarga, kerabat, hingga pengemudi ojek daring turut hadir memberikan dukungan di ruang sidang.
Nadiem dalam keterangannya menyoroti penggunaan chrome device management (CDM) yang menurutnya merupakan bagian dari upaya transparansi pengelolaan anggaran.
Namun, perangkat tersebut justru menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dalam dakwaan.
"CDM disebut total loss menjadi kerugian negara, padahal itu cara untuk memastikan transparansi agar tidak ada kebocoran anggaran," kata Nadiem.
Ia juga menegaskan bahwa program pengadaan Chromebook dilakukan dengan pertimbangan efisiensi, termasuk harga perangkat yang lebih murah serta penggunaan perangkat lunak tanpa biaya lisensi.
"Ini paradoks, niatnya membersihkan unsur korupsi, malah dituduh korupsi," ujarnya.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Nadiem disebut terlibat dalam dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.
Rinciannya meliputi dugaan kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun serta pengadaan CDM senilai Rp621 miliar yang dinilai tidak diperlukan.
Ia juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp809,5 miliar.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan pembuktian dari kedua belah pihak.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional berskala besar.*