Luhut Lapor ke Prabowo, Ekonomi RI Diproyeksi Stabil 3 Bulan Meski Tekanan Global
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil simulasi ekonomi kepada Presiden Prabowo Subianto. Ber
EKONOMI
MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kas Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terkait dugaan penggelapan dana jemaat sebesar Rp28 miliar.
Hingga Rabu, 22 April 2026, tersangka masih menjalani penahanan di Polda Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara.Baca Juga:
Status berkas belum dinyatakan lengkap (P21) karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari pihak BNI.
"Masih dalam proses. Kami sedang meminta keterangan dari BNI untuk mencocokkan jumlah dana yang digunakan," ujar Ferry.
Menurut penyidik, tersangka mengklaim hanya menggunakan sekitar Rp7 miliar dari total dana yang dihimpun.
Namun, aparat masih melakukan verifikasi guna memastikan nilai kerugian yang sebenarnya.
Kasus ini bermula pada 2018 ketika Andi menawarkan produk investasi bernama "BNI Deposito Investment" kepada pengurus Credit Union Paroki Santo Fransiskus Assisi di Aek Nabara.
Produk tersebut belakangan diketahui tidak tercatat sebagai layanan resmi bank.
Dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp28 miliar dari kurang lebih 1.900 anggota koperasi, yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk petani.
Dalam praktiknya, sejumlah dokumen seperti bilyet deposito diduga dipalsukan dan disertai manipulasi data.
Penyelidikan mengungkap bahwa dana tersebut diduga dialihkan ke sejumlah rekening milik tersangka, keluarga, serta entitas usaha yang berada di bawah kendalinya.
Laporan atas dugaan penggelapan ini diajukan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan cabang bank.
Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka diketahui meninggalkan Indonesia menuju Australia melalui Bali.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rahmat Budi Handoko, menyebut tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah gelar perkara.
"Tersangka sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia," kata Rahmat.
Andi ditangkap bersama istrinya saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 30 Maret 2026 dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank Negara Indonesia, Putrama Wahju Setyawan, memastikan pihaknya akan mengembalikan dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara secara penuh.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Bendahara CU Paroki Aek Nabara yang difasilitasi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Pengembalian dana akan dilakukan secara penuh sesuai nilai yang dimiliki," ujar Putrama.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana masyarakat dalam jumlah besar serta dugaan penyalahgunaan kepercayaan terhadap lembaga keuangan.*
(kp/ad)
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil simulasi ekonomi kepada Presiden Prabowo Subianto. Ber
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Miny
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis dalam waktu dekat. Agenda ini menjadi bagi
POLITIK
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BIRate di level 4,75 persen pada April 2026. Kebijakan ini dia
EKONOMI
BATU BARA Kenaikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Batu Bara semakin memicu kemarahan masyarakat. Harga beras, minyak goreng, hingga ga
EKONOMI
MEDAN Seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah (48), diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah setelah rahimnya dis
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut pemerintah masih menghadapi kendala dalam upaya pembebasan dua kapal milik PT Pertamina Int
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji nonsubsidi tidak akan memengaruhi ku
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memutuskan menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging sapi hidup di tingkat produsen serta daging kerbau beku di ti
EKONOMI
MEDAN Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku begal yang menyerang seorang
HUKUM DAN KRIMINAL