BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar: Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Masih Ditahan, Berkas Belum P21

Dharma - Rabu, 22 April 2026 11:44 WIB
Kasus Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar: Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Masih Ditahan, Berkas Belum P21
Mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, saat diamankan Polda Sumut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Laporan atas dugaan penggelapan ini diajukan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan cabang bank.

Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka diketahui meninggalkan Indonesia menuju Australia melalui Bali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rahmat Budi Handoko, menyebut tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah gelar perkara.

"Tersangka sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia," kata Rahmat.

Andi ditangkap bersama istrinya saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 30 Maret 2026 dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, Direktur Utama Bank Negara Indonesia, Putrama Wahju Setyawan, memastikan pihaknya akan mengembalikan dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara secara penuh.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Bendahara CU Paroki Aek Nabara yang difasilitasi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Pengembalian dana akan dilakukan secara penuh sesuai nilai yang dimiliki," ujar Putrama.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana masyarakat dalam jumlah besar serta dugaan penyalahgunaan kepercayaan terhadap lembaga keuangan.*


(kp/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kubu Roy Suryo Nilai RJ Rismon Sianipar Langgar KUHAP Baru, Desak Polda Metro Jaya Batalkan Keputusan
Bobby Nasution Minta Maaf ke PSMS Medan, Akui Klub Terseret Polemik Politik Pilgub 2024
360 Jemaah Haji Kloter Pertama Sumut Berangkat, Sekda Sulaiman Minta Petugas Maksimalkan Pelayanan
Pengacara Jokowi: Polemik Ijazah Palsu Tak Akan Selesai Meski Dokumen Sudah Ditunjukkan
Wakil Wali Kota Medan Ajak Relawan Yakinkan Publik Soal RS Pemerintah: Kami Sudah Berbenah, Tak Seperti Dulu Lagi
Polda Aceh Limpahkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejari Banda Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru