Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
MEDAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana tambahan sesuai ketentuan hukum.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di ruang Cakra 7 PN Medan, Rabu (22/4/2026). Hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Saiful Bahri alias Pon dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," ujar majelis hakim yang diketuai Eliyurita.Baca Juga:
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa yang bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika serta berdampak luas terhadap masyarakat. Sementara itu, hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak mengulanginya.
Saiful Bahri dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Belawan yang sebelumnya menuntut pidana mati terhadap terdakwa.
Kasus ini berawal dari pengembangan penangkapan jaringan narkotika sebelumnya, yang mengarah pada pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Selatan melalui jalur darat menggunakan mobil. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di wilayah Aceh Timur.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu dalam koper berwarna biru dengan kemasan teh Cina merek Guanyinwang yang disembunyikan di dalam kendaraan.
Dari hasil penyidikan, para pelaku diketahui dijanjikan imbalan ratusan juta rupiah untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Palembang.*
(ds/dh)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA