Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Terlapor kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM, akhirnya muncul ke publik setelah sempat lama tidak memberikan keterangan.
Ia membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis, 23 April 2026, SAM menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
Baca Juga:
Ia juga mengklaim memiliki bukti serta saksi yang telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Bukti-bukti sudah saya serahkan kepada kuasa hukum untuk disampaikan kepada pihak berwenang," kata SAM.
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang menurutnya merusak nama baiknya.
SAM juga menyinggung adanya penggunaan narasi keagamaan yang menurutnya dipelintir dalam kasus tersebut.
"Tuduhan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati setiap Muslim," ujarnya.
SAM juga membantah adanya keterkaitan dirinya dengan narasi yang menyeret nama Nabi Muhammad SAW dalam tuduhan yang beredar di media sosial.
Ia meminta publik berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Orang-orang itu tidak pernah berjumpa dengan saya. Disayangkan banyak dai yang menyebarkan fitnah tanpa tabayun," kata dia.
Sementara itu, pihak pelapor melalui kuasa hukum korban, Benny Jehadu, menyatakan laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Ia menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman video dan jejak digital percakapan.
"Tentu kami meminta penyidik segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka," ujar Benny.
Dalam keterangan sebelumnya, perwakilan korban, Habib Mahdi, mengungkap dugaan modus yang digunakan terlapor, termasuk iming-iming pendidikan ke luar negeri dan penggunaan dalil keagamaan dalam relasi dengan para korban.
Ia juga menyebut adanya korban di bawah umur yang mengalami perlakuan tidak pantas.
Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kini masih dalam proses penyidikan.*
(tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.