16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Jadi yang Terbaru!
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
Polda Metro Jaya memastikan seluruh pihak yang diamankan akan dipulangkan setelah proses pemeriksaan selesai.
Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Iman mengimbau keluarga para pihak yang diamankan untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian guna menghindari disinformasi terkait peristiwa tersebut.*
(d/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung
NASIONAL
DELI SERDANG Pembahasan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang berjalan tidak ses
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelarian Farah Hasmina Harahap, tersangka dugaan korupsi pencairan fasilitas kredit di PT Bank Sumut, akhirnya berakhir. Setelah b
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan investasi dan pengembangan industri h
PEMERINTAHAN
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara dij
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah tipis dengan skor 01 dalam laga lanjutan turnamen pramusim
OLAHRAGA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 30 Juli 2026. Pemadaman dilakuka
PERISTIWA