Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp206 Juta, Polda Metro Jaya: Tidak Logis
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengamankan 101 orang yang diduga akan melakukan tindakan anarkistis dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dari tangan mereka, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses pendalaman berupa permintaan keterangan oleh penyidik.Baca Juga:
"Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan setelah selesai mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol kosong, kain yang diduga digunakan sebagai sumbu bom molotov, senjata tajam, ketapel beserta peluru, hingga paku beton yang diduga akan dipakai untuk merusak fasilitas umum.
"Begitupun juga kami menemukan atau mengamankan senjata tajam dari tangan mereka," kata Iman.
Selain itu, aparat juga menemukan dokumen dan indikasi rencana yang diduga berkaitan dengan upaya pengrusakan bangunan serta pembatas jalan saat aksi berlangsung.
Menurut kepolisian, para terduga juga disebut merencanakan penyusupan ke dalam massa aksi buruh untuk memicu konflik antarkelompok.
"Dalam pembicaraan sesama mereka, terungkap rencana untuk mengadu domba antar elemen serikat buruh dengan melakukan penyusupan pada saat kegiatan sedang berlangsung," ujarnya.
Iman menyebut, para orang yang diamankan berusia sekitar 25 hingga 30 tahun dan sebagian besar berasal dari luar Jakarta.
Polisi juga menemukan sejumlah uang tunai yang kini masih didalami untuk menelusuri kemungkinan sumber pendanaan serta jaringan yang terlibat.
"Tim penegakan hukum kami saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber informasi provokatif maupun sumber pendanaan," kata dia.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh pihak yang diamankan akan dipulangkan setelah proses pemeriksaan selesai.
Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Iman mengimbau keluarga para pihak yang diamankan untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian guna menghindari disinformasi terkait peristiwa tersebut.*
(d/ad)
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rektor Universitas AlAzhar Medan, Assoc. Prof. Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T., secara resmi melepas lebih dari 500 mahasiswa untuk m
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung
NASIONAL
DELI SERDANG Pembahasan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang berjalan tidak ses
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelarian Farah Hasmina Harahap, tersangka dugaan korupsi pencairan fasilitas kredit di PT Bank Sumut, akhirnya berakhir. Setelah b
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan investasi dan pengembangan industri h
PEMERINTAHAN
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara dij
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda
NASIONAL