Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan pimpinan KPK dari instansi lain berstatus "nonaktif" tanpa harus mengundurkan diri secara permanen dari lembaga asal.
Praswad menilai skema tersebut berpotensi memunculkan persoalan serius terkait loyalitas ganda dan konflik kepentingan, terutama ketika pimpinan KPK menangani perkara yang berkaitan dengan institusi asalnya.
Ia menyebut, keterikatan karier dan hubungan emosional yang telah terbangun lama tidak serta-merta hilang hanya karena status nonaktif.Baca Juga:
Kondisi itu, menurutnya, dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.
"Dalam konteks ini, monoloyalitas menjadi sulit dicapai karena ada dua kepentingan yang berjalan bersamaan," kata Praswad dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya ketika sejumlah aparat penegak hukum diperbantukan di KPK.
Menurut dia, dalam praktiknya, orientasi karier ke instansi asal kerap tetap menjadi pertimbangan utama.
Menanggapi hal tersebut, KPK menyatakan menghormati putusan MK dan menilai ketentuan itu tetap menjaga independensi lembaga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mekanisme kerja kolektif kolegial menjadi kunci untuk mencegah dominasi individu dalam pengambilan keputusan.
"KPK menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang kami nilai memberikan kepastian hukum dan tetap menjaga independensi KPK," ujar Budi.
Putusan MK Nomor 70/PUU-XXIV/2026 sendiri mengubah makna frasa "melepaskan" dan "tidak menjalankan" jabatan dalam UU KPK menjadi status "nonaktif dari".
Dengan ketentuan itu, pimpinan KPK tetap harus berhenti dari jabatan struktural di instansi asal selama menjabat di KPK.
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI