Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai resmi menetapkan Dody Alfayed sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi proyek kontrak fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025.
Dody yang disebut sebagai keponakan Wali Kota Binjai itu menjadi buronan pertama Kejaksaan Negeri Binjai dalam perkara korupsi sepanjang 2026, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Iwan Setiawan.
Penetapan DPO dilakukan berdasarkan surat nomor Tap-01/L.2.11/Fd.2/04/2026 tertanggal 27 April 2026.Baca Juga:
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, membenarkan status buronan tersebut.
"Benar," kata Ronald, Kamis, 7 Mei 2026.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dody diketahui sempat memenuhi satu kali panggilan penyidik saat masih berstatus saksi. Namun setelah itu, ia disebut tidak lagi kooperatif.
Bahkan setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, Dody dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Penyidik kemudian menelusuri alamat domisili tersangka yang tercatat di Jalan Apel III, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
Namun, petugas tidak menemukan keberadaan rumah maupun tersangka di lokasi tersebut.
Lurah Sukaramai, Ali Syahdana Harahap, membenarkan pihak kejaksaan sempat datang untuk melakukan pencarian.
"Selama empat tahun saya menjabat lurah di sini, setahu saya yang bersangkutan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," ujarnya.
Dalam perkara ini, total sudah ada enam tersangka yang ditetapkan penyidik. Dari jumlah tersebut, hanya Dody yang belum ditahan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN