Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Diskriminatif Gender
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai resmi menetapkan Dody Alfayed sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi proyek kontrak fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025.
Dody yang disebut sebagai keponakan Wali Kota Binjai itu menjadi buronan pertama Kejaksaan Negeri Binjai dalam perkara korupsi sepanjang 2026, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Iwan Setiawan.
Penetapan DPO dilakukan berdasarkan surat nomor Tap-01/L.2.11/Fd.2/04/2026 tertanggal 27 April 2026.Baca Juga:
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, membenarkan status buronan tersebut.
"Benar," kata Ronald, Kamis, 7 Mei 2026.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dody diketahui sempat memenuhi satu kali panggilan penyidik saat masih berstatus saksi. Namun setelah itu, ia disebut tidak lagi kooperatif.
Bahkan setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, Dody dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Penyidik kemudian menelusuri alamat domisili tersangka yang tercatat di Jalan Apel III, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
Namun, petugas tidak menemukan keberadaan rumah maupun tersangka di lokasi tersebut.
Lurah Sukaramai, Ali Syahdana Harahap, membenarkan pihak kejaksaan sempat datang untuk melakukan pencarian.
"Selama empat tahun saya menjabat lurah di sini, setahu saya yang bersangkutan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," ujarnya.
Dalam perkara ini, total sudah ada enam tersangka yang ditetapkan penyidik. Dari jumlah tersebut, hanya Dody yang belum ditahan.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik pembuatan kontrak proyek fiktif yang ditawarkan kepada calon rekanan dengan meminta uang tanda jadi.
Penyidik menemukan aliran dana sekitar Rp2,8 miliar sepanjang 2024 hingga 2025 yang diduga disetorkan pihak swasta kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Proyek yang ditawarkan meliputi pembangunan jalan usaha tani serta bantuan sumur bor.
Namun setelah ditelusuri, proyek tersebut disebut tidak pernah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran maupun perubahan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.
Tiga aparatur sipil negara yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Joko Waskitono, Ralasen Ginting, dan Ruman Dawaty.
Sementara tersangka dari pihak swasta yakni Suko Hartono, Agung Ramadhan, serta Dody Alfayed.
Kejaksaan Negeri Binjai menyatakan akan terus memburu keberadaan Dody guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.*
(tm/ad)
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
MEDAN Piala AFF U19 2026 dipastikan akan digelar di Sumatera Utara pada 114 Juni 2026. Turnamen sepak bola usia muda tingkat Asia Te
OLAHRAGA
PADANG Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebaga
NASIONAL
JAKARTA GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini opera
NASIONAL
NGANJUK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan tidur untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL
LAMPUNG Perburuan terhadap Bahroni, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menewaskan Bripka Anumerta Arya S
HUKUM DAN KRIMINAL