BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Masa Tahanan di KPK Diperpanjang, Eks Menag Tersangka Korupsi Kuota Haji: Salam buat Gus Ipul Ya

- Jumat, 08 Mei 2026 13:16 WIB
Masa Tahanan di KPK Diperpanjang, Eks Menag Tersangka Korupsi Kuota Haji: Salam buat Gus Ipul Ya
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji selama 30 hari ke depan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Perpanjangan dilakukan karena proses penyidikan masih berlangsung dan pemeriksaan saksi terus berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perpanjangan penahanan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang belum selesai.

Baca Juga:

"Perpanjangan penahanan kedua ini untuk 30 hari ke depan. Dibutuhkan karena penyidikan masih berprogres, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.

Yaqut sebelumnya ditahan selama 20 hari pertama sejak 12 Maret 2026, lalu diperpanjang selama 40 hari pada akhir Maret.

Dengan perpanjangan terbaru ini, masa penahanannya kembali berlanjut di tengah proses pendalaman perkara oleh penyidik.


Momen menarik terjadi di Gedung Merah Putih KPK ketika Yaqut yang hendak kembali ke rumah tahanan berpapasan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sedang melakukan kunjungan kerja ke lembaga antirasuah tersebut.

"Salam buat Gus Ipul ya," kata Yaqut kepada wartawan saat melintas.

Gus Ipul yang awalnya tidak mengetahui keberadaan Yaqut di lokasi kemudian merespons singkat pesan tersebut.

"Oh, ada dia tah? Terima kasih, terima kasih disampaikan," ujarnya sambil mengatupkan tangan kepada awak media.

Sebelumnya, Gus Ipul datang ke KPK untuk membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial, termasuk program Sekolah Rakyat.

Ia diterima oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.


Setelah pertemuan itu, Gus Ipul melanjutkan aktivitasnya dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan mobil listrik yang telah menunggu di depan gedung.

Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.*


(kmtt/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar di Sitaro, GTI Sulut Desak Semua Pihak yang Terlibat Diusut
KPK Usut Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal Program MBG, Potensi Kerugian Negara Rp49,5 Miliar
Keponakan Wali Kota Binjai Resmi Jadi DPO dalam Kasus Korupsi Kontrak Fiktif
Kejati Sumut Periksa 17 Saksi Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp1,1 Triliun, Ada Tersangka?
Ingin Cepat Berangkat Haji? Amalkan Doa Ini agar Segera Dipanggil ke Tanah Suci
KPK Dorong Keluarga Aparatur di Asahan Jadi Benteng Integritas Antikorupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru