Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji selama 30 hari ke depan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Perpanjangan dilakukan karena proses penyidikan masih berlangsung dan pemeriksaan saksi terus berjalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perpanjangan penahanan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang belum selesai.Baca Juga:
"Perpanjangan penahanan kedua ini untuk 30 hari ke depan. Dibutuhkan karena penyidikan masih berprogres, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.
Yaqut sebelumnya ditahan selama 20 hari pertama sejak 12 Maret 2026, lalu diperpanjang selama 40 hari pada akhir Maret.
Dengan perpanjangan terbaru ini, masa penahanannya kembali berlanjut di tengah proses pendalaman perkara oleh penyidik.
Momen menarik terjadi di Gedung Merah Putih KPK ketika Yaqut yang hendak kembali ke rumah tahanan berpapasan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sedang melakukan kunjungan kerja ke lembaga antirasuah tersebut.
"Salam buat Gus Ipul ya," kata Yaqut kepada wartawan saat melintas.
Gus Ipul yang awalnya tidak mengetahui keberadaan Yaqut di lokasi kemudian merespons singkat pesan tersebut.
"Oh, ada dia tah? Terima kasih, terima kasih disampaikan," ujarnya sambil mengatupkan tangan kepada awak media.
Sebelumnya, Gus Ipul datang ke KPK untuk membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial, termasuk program Sekolah Rakyat.
Ia diterima oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.
Setelah pertemuan itu, Gus Ipul melanjutkan aktivitasnya dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan mobil listrik yang telah menunggu di depan gedung.
Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.*
(kmtt/ad)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL