Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, dalam perkara dugaan korupsi pengurusan importasi barang.
Pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menelusuri dugaan aliran dana yang diterima Ahmad Dedi dari PT Blueray (PT BR), perusahaan yang terseret dalam kasus dugaan suap importasi barang.
Baca Juga:
"Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih akan terus dilakukan untuk mengungkap secara rinci aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
"Ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Dedi menjadi sorotan publik setelah berlari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat sore.
Pantauan di lokasi, Ahmad Dedi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam.
Saat dihampiri awak media untuk dimintai keterangan, ia memilih berlari meninggalkan lokasi menuju arah Hotel Royal Kuningan.
"Jangan lari pak," teriak sejumlah wartawan yang mengejarnya.
Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan enam tersangka pada Februari 2026 dalam perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.