Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut dengan pengungkapan kasus perjudian online (judol) yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Sahroni menyebut penggerebekan tersebut sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam kasus judol di Indonesia, sekaligus mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membongkar jaringan tersebut.
"Astaga gila ini penangkapan terbesar judol dan jelinya Polri bertindak ini bagus sekali," kata Sahroni, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga:
Ia menilai keberhasilan Polri mengungkap sindikat besar tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online yang dapat merusak generasi bangsa.
Sahroni juga meminta agar seluruh pelaku yang terlibat, termasuk ratusan WNA tersebut, diproses hukum secara tegas di Indonesia.
"Apresiasi buat Polri yang telah membongkar judol ini. Tindak tegas para pelaku yang bisa merusak generasi bangsa. Harus dihukum di Indonesia karena perkaranya di sini," ujarnya.
Ia juga menekankan agar aparat tidak berhenti pada penangkapan tersebut saja, melainkan terus menelusuri pihak yang berada di balik operasi sindikat judi online tersebut.
"Jangan sampai di sini saja, terus kejar pelaku-pelaku lain. Harus sampai ke aktor utamanya," tegasnya.
Diketahui, sebanyak 321 WNA diamankan dalam penggerebekan tersebut dengan rincian 57 WNA China, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, dan 3 WNA Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut para pelaku diamankan saat tengah menjalankan aktivitas judi online di lokasi tersebut dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.