BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Penyiraman Air Keras, TAUD Khawatir Ada Intimidasi

Abyadi Siregar - Senin, 11 Mei 2026 16:53 WIB
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Penyiraman Air Keras, TAUD Khawatir Ada Intimidasi
Aktivis KontraS sekaligus Wakil Koordinator, Andrie Yunus. (foto: MK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Julio menyebut terdapat 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie.

Namun hingga kini, hanya empat anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang diadili di pengadilan militer.

"Kami bersama-sama dengan Andrie Yunus menolak dengan tegas proses persidangan militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan kami meminta cabut saja dakwaannya, hentikan perkaranya," ujar Julio.

Sebelumnya, empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.

Dalam dakwaan yang dibacakan Oditur Militer Letnan Kolonel Chk TNI Muhammad Iswadi, motif penyerangan disebut karena para terdakwa tersinggung atas aksi interupsi yang dilakukan Andrie dalam sebuah acara di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.

"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI," kata Iswadi dalam sidang sebelumnya.

Keempat terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai subsider, serta Pasal 467 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia serta transparansi proses hukum terhadap aparat militer.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Desak Polri Bongkar Seluruh Jaringan Judol usai Penggerebekan di Hayam Wuruk
Ustaz SAM Kini Diburu Interpol! Polri Ajukan Red Notice usai Jadi Tersangka Pelecehan Santri
Komnas HAM Kecam Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate, Tegaskan TNI Tidak Punya Kewenangan
Hukum Orang Mengaku Islam tapi Tidak Pernah Salat, Ulama Jelaskan Dampaknya pada Keimanan
Komnas PA Usul Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Dorong Penegakan Hukum Maksimal dan Efek Jera
Gudang Diduga Penampung CPO Ilegal di Batubara Disebut Masih Beroperasi, Warga Soroti Sikap Aparat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru