Perpanjang Paspor di Imigrasi Bekasi Hanya 30 Menit, Ketum Forum Pemred SMSI Puji Pelayanan
BEKASI Ketua Umum Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non T
NASIONAL
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menyita sejumlah aset milik Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala kas bank pelat merah Unit Aek Nabara, Rantauprapat, tersangka dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara dugaan penggelapan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menduga aset-aset tersebut dibeli menggunakan hasil kejahatan.Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan penyidik telah menetapkan Andi Hakim dan istrinya, Camelia Rosa, sebagai tersangka TPPU sejak 6 Mei 2026.
"Beberapa aset sudah disita karena diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana," kata Rahmat, Selasa, 12 Mei 2026.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Camelia Rosa tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Aset yang disita meliputi dua rumah kontrakan, satu rumah pribadi, empat bangunan usaha yang digunakan sebagai kafe dan galeri, serta dua unit usaha penjualan makanan beku dan butik.
Seluruh aset tersebut berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin dari pengadilan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar.
Polisi menyebut Andi menawarkan produk investasi bernama "Deposito Investment" kepada pengurus gereja sejak 2019.
Produk itu menjanjikan keuntungan bunga sebesar 8 persen per tahun.
Namun belakangan diketahui produk tersebut diduga fiktif dan tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh bank tempat Andi bekerja.
Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga sempat memberikan uang secara manual kepada jemaat dengan dalih pembayaran bunga investasi.
Selain itu, polisi menemukan dugaan pemalsuan dokumen, termasuk penerbitan bilyet deposito palsu dan pemalsuan tanda tangan nasabah untuk memindahkan dana ke rekening pribadi, rekening istrinya, hingga perusahaan milik mereka, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melakukan audit internal usai Andi mengajukan cuti pada 9 Februari 2026 dan mengundurkan diri pada 18 Februari 2026.
Dua hari setelah laporan dibuat ke polisi pada 26 Februari 2026, Andi diduga melarikan diri ke Australia melalui Bali bersama istrinya.
Polda Sumatera Utara sempat mengajukan red notice melalui Interpol sebelum akhirnya keluarga dan kuasa hukum membujuk pasangan tersebut kembali ke Indonesia.
Keduanya kemudian ditangkap di Bandara Internasional Bandara Internasional Kualanamu pada 30 Maret 2026.
Polisi menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.*
(tm/ad)
BEKASI Ketua Umum Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non T
NASIONAL
MEDAN Kota Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar 10 destinasi wisata dengan harga terbaik di dunia untuk 2027 versi Skyscanner. Meda
PARIWISATA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kasus dugaan keracunan setelah belasan siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis
PERISTIWA
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan ditun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menyesalkan insiden penyiraman air yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriy
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan perbaikan jalan Simpang ParbarakanKebun Jagung sepanjang 7,6 kilometer d
NASIONAL
MEDAN Polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
LABUHANBATU SELATAN Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Ny. Indah Fery Simatupang, menyosialisasika
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan program bedah rumah tahun 2026.
PEMERINTAHAN
TEGAL Aktivitas pengurukan lahan di kawasan tepi pantai Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Kegiatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL