JAKARTA – Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rachmadi Indra Tektona, bersama sejumlah anggota Ombudsman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang dinilai masih rentan terhadap praktik korupsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan audiensi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu berfokus pada penguatan kolaborasi antar-lembaga dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik.
"Pada pertemuan ini, KPK dan Ombudsman membahas terkait peluang kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mengingat sektor pelayanan publik juga menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya korupsi," kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, kedua lembaga sepakat bahwa peningkatan kualitas layanan publik dapat mempersempit ruang terjadinya praktik transaksional, termasuk gratifikasi dan suap.
Karena itu, dibutuhkan sistem pencegahan yang lebih terintegrasi.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk kerja sama yang dibahas adalah pertukaran data dan informasi, serta pengembangan program bersama untuk memperkuat sistem pengawasan.
"Kolaborasi dapat dilakukan melalui pertukaran data dan informasi serta program-program bersama lainnya," ujarnya.
Budi menambahkan, sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
"Sehingga pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik dapat lebih akseleratif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Rachmadi Indra Tektona tidak memberikan penjelasan detail terkait substansi pembahasan.
Ia hanya menyebut bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi kelembagaan.