BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Takut Saya Bebas

Adelia Syafitri - Jumat, 15 Mei 2026 16:46 WIB
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Takut Saya Bebas
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbusristek) Nadiem Makarim. (foto: frankamakariem/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintahan. Risiko gagal, bahkan risiko masuk penjara pun saya ambil," ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, jaksa meminta hukuman tambahan berupa pidana penjara selama sembilan tahun.

Jaksa mendakwa Nadiem bersama sejumlah pihak lain melakukan pengadaan laptop Chromebook dan sistem pendukungnya pada periode 2020 hingga 2022 yang dinilai tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian negara.

Kasus ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.*


(tb/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Beberkan Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun: Orang Bisa Bohong, Bukti Elektronik Tidak
Terungkap! Sopir Angkot Ternyata Terlibat Perampokan Penumpang di Medan, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap
Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
Ombudsman Soroti Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M, Diduga Tak Wajar dan Berpotensi Mark Up
KPK Dalami Dugaan Kredit Macet LPEI Rp11,7 Triliun, Dua Bos Perusahaan Swasta Diperiksa
KPK Periksa Dirut PT Catur Elang Perkasa Terkait Investasi PPT Energy Trading
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru