Wakil Ketua DPR: Penanganan Gempa NTT Sudah Maksimal Tanpa Status Bencana Nasional
JAKARTA Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai penanganan korban gempa Magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilakukan secara
NASIONAL
JAKARTA – Roy Suryo mengaku menghormati langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun, ia menyoroti pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi yang menyebut pihaknya "mendoakan" agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21.
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo saat menanggapi perkembangan kasus yang menjerat dirinya bersama sejumlah tersangka lain.Baca Juga:
"Kita hormati statement Kombes Budi. Tapi kok Polda Metro Jaya ikut mendoakan agar P21, ini memangnya apa? Jadi ulama mendoakan," kata Roy Suryo, Sabtu, 16 Mei 2026.
Meski demikian, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan pihaknya memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan status P21 bukan akhir dari proses perkara karena masih terdapat kemungkinan lain, termasuk pengembalian berkas atau penghentian perkara.
Menurut Roy Suryo, langkah yang dilakukan pihaknya selama ini bertujuan membuktikan bahwa seluruh proses yang mereka tempuh dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi mengatakan keputusan mengenai kelengkapan berkas perkara akan diumumkan dalam waktu dekat.
Namun, ia belum memastikan tanggal pasti keputusan tersebut dan hanya menyebut proses itu kemungkinan berlangsung pada Mei 2026.
Hingga kini, Kejaksaan disebut masih mempelajari berkas perkara yang telah dilimpahkan penyidik. Proses itu telah melampaui batas waktu 14 hari sejak pelimpahan berkas.
Roy Suryo juga menegaskan dirinya tidak yakin berkas perkara akan langsung dinyatakan lengkap.
Ia menyebut masih ada sejumlah kemungkinan hukum, termasuk penghentian perkara melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Ia bahkan meminta perkara tersebut dihentikan demi hukum karena menilai proses hukum berjalan terlalu lama.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Sejumlah nama yang sempat menjadi tersangka di antaranya Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.
Sebagian di antaranya kemudian dicabut status tersangkanya setelah mengajukan restorative justice.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kembali mencuat di ruang publik.*
(tm/ad)
JAKARTA Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai penanganan korban gempa Magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilakukan secara
NASIONAL
JAKARTA Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kekosongan ang
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi on
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto yang duduk sejajar dengan Preside
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemb
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat remisi selama dua bulan pada perin
NASIONAL
JAKARTA Danantara Indonesia mencatat donasi masyarakat untuk warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp2,16 miliar. Da
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam perkara duga
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya rusak akibat ge
NASIONAL