BREAKING NEWS
Selasa, 19 Mei 2026

Singgung Kasus Andrie Yunus, Menhan Sjafrie Tegaskan Peradilan Militer Tak Pandang Bulu: Jenderal Pun Bisa Dipenjara, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nurul - Selasa, 19 Mei 2026 14:40 WIB
Singgung Kasus Andrie Yunus, Menhan Sjafrie Tegaskan Peradilan Militer Tak Pandang Bulu: Jenderal Pun Bisa Dipenjara, Tak Ada yang Kebal Hukum
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sjafrie juga menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Menurut dia, hukuman dalam sistem peradilan militer justru dapat lebih berat dibanding mekanisme lainnya.

"Kalau tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya. Jadi ini supaya Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali nilainya," ujar Sjafrie.

Ia menambahkan, saat ini sistem peradilan militer juga melibatkan pengawasan lintas lembaga, termasuk keberadaan oditur militer di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Militer di bawah Mahkamah Agung.

Polemik sidang kasus penyiraman Andrie Yunus sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai perkara pidana umum yang melibatkan anggota TNI seharusnya diperiksa melalui peradilan umum.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polri Latih Asesor Penyidik Tipiring, Fokus Antisipasi Kriminalitas dari Miras dan Sajam
Diundang ke Pentagon, Menhan Sjafrie Mengaku Kaget karena Pernah Di-Banned Masuk AS Selama 27 Tahun
BNN Tangkap Kurir Sabu Jaringan Aceh-Bogor, Libatkan Oknum TNI
Prabowo Didesak Turun Tangan, 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditahan Israel
Ini Daftar Nama 9 WNI dalam Misi Gaza GSF 2.0, Lima Dikabarkan Diculik Israel
Ketua Peradin Bongkar “Ruang Abu-Abu” Kasus Korupsi, DPR Diminta Revisi UU Tipikor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru