BREAKING NEWS
Rabu, 20 Mei 2026

Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Panas, KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru

Johan - Rabu, 20 Mei 2026 10:20 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Panas, KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Indrianto Eko Suwarso/antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari praktik tersebut, Maktour Travel disebut memperoleh keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar pada 2024.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga menyalurkan dana sebesar 406.000 dolar AS, yang kemudian berkaitan dengan keuntungan tidak sah delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah Kesthuri yang mencapai Rp40,8 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi kuota haji yang sebelumnya juga menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Azis.

Dugaan korupsi bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada periode 2023–2024.*


(vo/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sempat Kabur Sebulan, Oknum TNI Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah SD di Konawe Selatan Akhirnya Diciduk!
Masa Tunggu Haji RI Bisa Capai 49 Tahun, Pemerintah Kaji Ulang Sistem Kuota Nasional
KPK Dorong Rupbasan Jadi Role Model Penegakan Hukum, Fitroh Tekankan Integritas Petugas
Kasus Kuota Haji Yaqut Segera Disidang, KPK Buka Suara
Noel Protes Dituntut 5 Tahun, KPK: Semua Ada Parameternya
Singgung Kasus Andrie Yunus, Menhan Sjafrie Tegaskan Peradilan Militer Tak Pandang Bulu: Jenderal Pun Bisa Dipenjara, Tak Ada yang Kebal Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru