Prabowo Tegaskan APBN Jadi Benteng Ekonomi RI Hadapi Krisis Global dan Gejolak Dunia
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama pemerintah untuk meli
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi penguasaan dan penyewaan lahan milik PTPN IV Regional II yang menjerat Eslo Simanjuntak telah dilakukan melalui proses panjang dan sesuai prosedur hukum.
Pernyataan itu disampaikan menyusul klaim Eslo yang menyebut dirinya mengalami kriminalisasi dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung, mengatakan pihaknya telah mengedepankan pendekatan humanis sejak awal proses penyelesaian sengketa lahan yang berada di Jalan Simbolon No. 2, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.Baca Juga:
Menurut Arga, upaya mediasi bahkan telah dilakukan sejak 1995 melalui fasilitasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas permohonan PTPN IV.
Namun proses tersebut tidak mencapai kesepakatan karena adanya perbedaan nilai kompensasi yang diminta pihak keluarga Eslo Simanjuntak.
"Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, termasuk pada 2023 melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pematangsiantar. Saat itu PTPN IV bersedia memberikan uang kerohiman sebesar Rp130 juta, tetapi tidak tercapai kesepakatan," kata Arga, Rabu, 20 Mei 2026.
Kejari menilai tudingan kriminalisasi tidak tepat karena perkara tersebut telah melalui tahapan hukum yang panjang, mulai dari gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga gugatan perdata.
Arga menjelaskan, proses penyidikan sempat dihentikan sementara untuk menghormati upaya hukum yang ditempuh Eslo terkait sengketa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PTPN IV Regional II.
Setelah putusan PTUN berkekuatan hukum tetap dan menyatakan HGB milik PTPN sah, penyidikan kembali dilanjutkan.
"Karena putusan TUN sudah inkrah dan sertifikat HGB dinyatakan sah, maka proses hukum tindak pidana korupsi dilanjutkan," ujarnya.
Dalam perkara ini, Eslo Simanjuntak didakwa menguasai dan menyewakan aset milik PTPN IV Regional II sejak 1996 hingga 2024.
Jaksa Penuntut Umum menyebut tindakan tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama pemerintah untuk meli
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana menerapkan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak p
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mematangkan persiapan Stadion Teladan yang masuk dalam radar calon venue ajang Piala AFF 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto optimistis perekonomian Indonesia mampu terus tumbuh kuat di tengah tekanan global. Bahkan, Prabowo me
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mengganti pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak m
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal dengan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Keten
EKONOMI
JAKARTA Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar beserta istrinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen ISBN (
NASIONAL
JAKARTA Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap alasan aktivis KontraS, Andrie Yunus, belum dapat menghadiri sidang mili
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Tim SAR gabungan akhirnya menemukan dua korban longsor di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Suma
PERISTIWA
JAKARTA Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BIRate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam hasil Rapa
EKONOMI