BREAKING NEWS
Rabu, 20 Mei 2026

Kejari Siantar Bantah Kriminalisasi Anak Eks Dandim, Ungkap Mediasi Kasus Lahan PTPN Sudah Berulang Kali

Abyadi Siregar - Rabu, 20 Mei 2026 14:54 WIB
Kejari Siantar Bantah Kriminalisasi Anak Eks Dandim, Ungkap Mediasi Kasus Lahan PTPN Sudah Berulang Kali
Eslo Simanjuntak, Terdakwa kasus dugaan korupsi penguasaan dan penyewaan lahan milik PTPN IV Regional II sejak 1996 hingga 2024. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Arga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim.

"Perkara ini masih dalam tahap persidangan. Kita tunggu hasil putusan pengadilan nanti," kata dia.*


(mi/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Bela Nadiem Makarim di Kasus Chromebook: “Kerugian Negara Tidak Terbukti”
Prabowo Ungkap Penyebab Gaji Guru Kecil di Indonesia
Heboh di Sidang MDP Babel! Pendamping Pengadu Ternyata Bukan Pengacara
TAUD Laporkan Hakim ke MA atas Dugaan Pelanggaran Etik di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras KontraS, Ini Respons Pengadilan Militer Jakarta
Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Panas, KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru
Sempat Kabur Sebulan, Oknum TNI Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah SD di Konawe Selatan Akhirnya Diciduk!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru