Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MEDAN – Seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri vonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan (vonline.com/tag/unimed/" target="_blank">Unimed), Sartika, melaporkan dugaan vonline.com/tag/penghinaan/" target="_blank">penghinaan, vonline.com/tag/pencemaran-nama-baik/" target="_blank">pencemaran nama baik, dan vonline.com/tag/ancaman/" target="_blank">ancaman melalui vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial ke vonline.com/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes vonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan.
Laporan tersebut diajukan setelah dirinya merasa dirugikan akibat sejumlah unggahan dan komentar yang beredar di platform vonline.com/tag/digital/" target="_blank">digital.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2214/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 16.47 WIB.Baca Juga:
Menurut Sartika, persoalan bermula dari unggahan akun Instagram yang memuat foto dirinya dalam sebuah kegiatan kampus.
Setelah unggahan tersebut beredar, muncul sejumlah komentar dan konten lanjutan dari beberapa akun vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya.
Ia mengaku menjadi sasaran berbagai komentar bernada merendahkan, tuduhan, hingga unggahan yang menurutnya memicu penyebaran informasi secara luas di vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial.
Kondisi tersebut, kata Sartika, berdampak pada kehidupan sosial dan aktivitasnya di lingkungan kampus.
"Karena saya merasa dirugikan, akhirnya saya menempuh jalur vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke vonline.com/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes vonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan untuk diproses sesuai ketentuan vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum yang berlaku," ujar Sartika.
Kuasa pendamping vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum pelapor, Rahmad Syah Ramadhan Harahap, SH, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada penyidik sebagai bahan pendalaman laporan.
Menurut Rahmad, kliennya mengalami tekanan psikologis akibat penyebaran unggahan dan komentar yang dinilai menyerang kehormatan pribadi.
"Pelapor mengalami tekanan psikologis akibat unggahan dan komentar yang tersebar luas di vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial yang bersifat menyerang kehormatan dan nama baik," kata Rahmad.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat hingga tuntas.
"Kami berharap laporan ini dapat diproses sesuai ketentuan vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum yang berlaku sehingga ada kepastian vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum dan efek jera bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.
Rahmad juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial.
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap memperhatikan etika dan ketentuan vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum yang berlaku di ruang vonline.com/tag/digital/" target="_blank">digital.
"Ada peribahasa, mulutmu harimaumu. Saat ini, jari jemari di vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial juga dapat membawa konsekuensi vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum.
Karena itu, masyarakat harus lebih bijak dalam berkomentar maupun membagikan informasi," katanya.
Pihak pelapor menilai peristiwa tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut maupun dari kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara.*
(ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL