BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Komnas HAM Tegaskan Kewenangan Bentuk Tim Ad Hoc Sudah Berlaku Sejak 2000

Adelia Syafitri - Kamis, 28 Mei 2026 10:02 WIB
Komnas HAM Tegaskan Kewenangan Bentuk Tim Ad Hoc Sudah Berlaku Sejak 2000
Anggota Komnas HAM, Amiruddin. (foto: Dok. Komnas HAM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Draf tersebut juga mengatur kewenangan Komnas HAM melakukan pemanggilan paksa atau subpoena, pemeriksaan dokumen, hingga pemeriksaan setempat berdasarkan penetapan pengadilan negeri.

Selain itu, revisi UU HAM turut mengatur rekomendasi Komnas HAM bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah terkait.

Namun sejumlah pihak menilai sejumlah pasal dalam revisi UU HAM berpotensi membuka ruang intervensi politik terhadap independensi Komnas HAM.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
My Little Bolu Ketan
Kenapa Umat Islam Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik 11–13 Zulhijah? Ini Penjelasannya
Plh Wali Kota Tanjungbalai Salat Iduladha di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Pemkot Tanjungbalai Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Masjid As-Salamah, Bobot Capai Hampir 1 Ton
Iskandar Muda Hasibuan: Masalah Pendidikan Indonesia Sesungguhnya Ada di Ruang Kelas, Bukan Ruang Rapat
Ibadah Haji dan Kurban Adalah Ibadah Istimewa, Khatib Iduladha Muhammadiyah Aceh Ajak Umat Teladani Kesabaran Nabi Ibrahim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
My Little Bolu Ketan

My Little Bolu Ketan

OlehMuhammad Sarmuji.DUA hari kemarin banyak pertanyaan pewarta kepada saya, tapi hanya satu yang saya jawab yaitu berkaitan dengan lagu ya

OPINI