Defisit APBN Membengkak ke Rp670 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Masih Aman
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada dalam
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kewenangan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat sebenarnya telah dimiliki lembaga tersebut sejak tahun 2000 melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Anggota Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan pembentukan tim ad hoc bukan hal baru sebagaimana diatur dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang saat ini tengah menjadi pembahasan publik.
"Hal kewenangan pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan sudah menjadi kewenangan Komnas HAM sejak tahun 2000 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Amiruddin dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026.Baca Juga:
Menurut dia, dalam praktiknya tim ad hoc tersebut lebih dikenal sebagai Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM atau KPP-HAM.
Hingga kini, Komnas HAM tercatat telah membentuk sedikitnya 17 tim ad hoc untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran HAM berat, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Amiruddin menilai pengaturan ulang soal kewenangan pembentukan tim ad hoc dalam revisi UU HAM tidak lagi mendesak karena kewenangan tersebut telah dimiliki Komnas HAM selama lebih dari dua dekade.
"Karena kewenangan untuk membentuk tim ad hoc penyelidik sudah menjadi kewenangan Komnas HAM, maka tidak perlu lagi diatur dalam UU lainnya," ujarnya.
Komnas HAM, kata Amiruddin, justru membutuhkan penguatan kelembagaan agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan HAM secara optimal di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan HAM di Indonesia.
Ia menyebut lembaganya membutuhkan postur kelembagaan yang lebih kokoh, dukungan sumber daya manusia profesional, serta anggaran yang memadai untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Komnas membutuhkan postur kelembagaan yang kokoh untuk menopang fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang," katanya.
Selain itu, Amiruddin juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar Komnas HAM mampu menjalankan fungsi pengkajian, penyelidikan, mediasi, hingga pemantauan HAM secara maksimal di 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota.
Sebelumnya, dalam draf revisi UU HAM, Komnas HAM diusulkan memiliki kewenangan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan unsur lembaga HAM nasional dan masyarakat.
Draf tersebut juga mengatur kewenangan Komnas HAM melakukan pemanggilan paksa atau subpoena, pemeriksaan dokumen, hingga pemeriksaan setempat berdasarkan penetapan pengadilan negeri.
Selain itu, revisi UU HAM turut mengatur rekomendasi Komnas HAM bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah terkait.
Namun sejumlah pihak menilai sejumlah pasal dalam revisi UU HAM berpotensi membuka ruang intervensi politik terhadap independensi Komnas HAM.*
(km/ad)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada dalam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak masyarakat untuk membangun optimisme terhadap kondisi ekonomi nasional setelah S&
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan awal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuanga
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Strategi yang dipilih justru memperkuat penerimaan
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tidak pernah menolak pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Empat orang terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple resmi membuka akses iOS 27 Public Beta bagi pengguna iPhone yang ingin lebih dulu mencoba berbagai fitur terbaru sebelum v
SAINS DAN TEKNOLOGI
WONOSOBO Nama seorang bayi lakilaki asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi perha
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kebijakan baru untuk membantu pelaku usaha perikanan. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pember
EKONOMI
JAKARTA Hubungan dan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali diperku
NASIONAL