Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, pelibatan TNI dilakukan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Menurut dia, TNI memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan Polri apabila situasi keamanan memerlukan penguatan kehadiran negara.
"Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan," ujar Rico, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI di wilayah Kodam Jaya lebih diarahkan pada patroli bersama, dukungan kewilayahan, serta memperkuat efek pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman.
Selain itu, Kementerian Pertahanan juga menilai pembentukan Batalyon Teritorial yang digagas Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dapat menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan menekan potensi kriminalitas di daerah.
Meski demikian, perdebatan mengenai batas pelibatan TNI dalam urusan keamanan sipil diperkirakan masih akan terus berkembang di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kriminal jalanan.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.