Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
Nindyo menilai mekanisme inbreng (penyetoran modal dalam bentuk aset) atau quasi inbreng yang dilakukan PTPN II kepada anak perusahaannya, PT NDP, adalah praktik bisnis yang lazim dan sah.
Melalui inbreng tersebut, kepemilikan tanah secara hukum beralih ke PT NDP, sementara PTPN II menerima kompensasi berupa kepemilikan saham.
Dalil ini diperkuat oleh Ahli Hukum Administrasi Negara dalam sidang Rabu, 15 April 2026.
Ahli menyatakan tidak ada kewajiban eksplisit mengenai penyerahan 20 persen lahan dalam skema pemberian HGB baru.
Aturan tersebut dinilai masih multitafsir karena belum memiliki petunjuk teknis dan skema implementasi yang rinci.
Ahli juga menegaskan, jika aturan itu nantinya diterapkan, bentuk penyerahannya wajib berupa tanah, bukan nominal uang.
Unsur Mens Rea dan Kerugian Negara Dipertanyakan
Sorotan terhadap lemahnya unsur pidana dalam kasus ini diungkapkan oleh Ahli Hukum Pidana Dr. Chairul Huda dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dr. Dian Puji N. Simatupang dalam sidang Selasa, 21 April 2026.
Kedua ahli sepakat bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) mutlak harus memenuhi tiga unsur utama: adanya kerugian negara yang nyata, keuntungan pribadi, dan niat jahat (mens rea).
Berdasarkan fakta persidangan, para ahli menilai belum ada bukti nyata mengenai keuntungan pribadi yang dinikmati para terdakwa maupun kerugian keuangan negara.
Oleh sebab itu, belum terealisasinya kewajiban penyerahan lahan 20 persen tidak dapat serta-merta dikriminalisasi sebagai tindak pidana korupsi, terlebih kendala utamanya adalah ketiadaan juknis dari kementerian terkait.
Konfirmasi atas keabsahan prosedur ini juga datang dari mantan pejabat Kanwil BPN Sumatera Utara yang dihadirkan sebagai saksi pada Senin, 27 April 2026.
Ia bersaksi bahwa seluruh proses konversi dari HGU yang dilepaskan menjadi tanah negara hingga penerbitan HGB baru untuk PT NDP telah mematuhi koridor administrasi pertanahan yang berlaku.
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN