BREAKING NEWS
Jumat, 29 Mei 2026

Sidang Korupsi CitraLand Medan: Ahli Sebut Perkara Masuk Ranah Administrasi, Bukan Tipikor

Zulkarnain - Jumat, 29 Mei 2026 18:29 WIB
Sidang Korupsi CitraLand Medan: Ahli Sebut Perkara Masuk Ranah Administrasi, Bukan Tipikor
Persidangan kasus dugaan korupsi proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) CitraLand di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Secara keseluruhan, jalannya persidangan mengindikasikan bahwa penerbitan HGB PT NDP memiliki dasar hukum yang kuat dan melalui prosedur administratif yang sah.

Kondisi ini memberikan angin segar bagi konsumen proyek KDM terkait kepastian hukum kepemilikan hunian mereka.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya yang menegaskan akan tetap mengawal dan melindungi hak-hak konsumen dalam penanganan perkara ini.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Mark-Up Proyek di LLDIKTI Wilayah I: Pejabat Berinisial AS Disinyalir Sewa Konsultan demi "Skenario Penyelamatan" Anggaran
Ribuan Jemaah Umrah Gagal Berangkat, DPR: Praktik Travel Tak Bisa Ditoleransi
Anak Bupati Pelalawan Tidak Dipidana Meski Positif Ganja, Ini Penjelasan BNNK
Roy Suryo Sebut Kasus Ijazah Jokowi Layak Masuk Rekor MURI hingga Guinness World Records
Viral! Pulau Katang di Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri Buka Suara
1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, MUI: Tidak Ada Masalah Secara Syar’i
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru