Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
JAKARTA - Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengirim utusan untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada keluarga Hery Susanto. Langkah itu dilakukan di tengah proses pemeriksaan etik yang hampir rampung.
"Karena Ombudsman sudah berkirim utusan menyampaikan kepada keluarga supaya mengundurkan diri," kata Jimly dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (29/5/2026).Baca Juga:
Jimly menjelaskan, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Hery telah selesai dilakukan. Saat ini, Majelis Etik hanya menunggu surat pembelaan tertulis dari yang bersangkutan sebelum mengambil keputusan final.
Menurutnya, apabila dalam surat pembelaan tersebut Hery menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, hal itu dapat menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan dalam penjatuhan sanksi etik.
"Kami belum membuat keputusan final. Namun, sikap yang bersangkutan tentu akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis," ujarnya.
Hery Susanto diketahui baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 selama enam hari sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Dalam perkara tersebut, Hery diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar dari sejumlah petinggi PT TSHI, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Penetapan tersangka terhadap Hery menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai pimpinan lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
Majelis Etik Ombudsman menegaskan akan menyelesaikan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum mengumumkan keputusan resmi terkait status etik Hery Susanto.*
(oz/dh)
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN