Terungkap! 4 Pelaku Pemalsuan Riset Diduga Kejar Travel Grant ke Luar Negeri
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkap motif di balik kasus dugaan pemalsuan
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutar rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan berat yang digelar pada Selasa (2/6/2026).
Pemutaran rekaman dilakukan usai majelis hakim mendengarkan keterangan ahli pidana yang diajukan pihak terdakwa. Rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu materi yang ditampilkan di ruang sidang untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menjerat empat prajurit TNI sebagai terdakwa.
Oditur Militer menjelaskan, rekaman CCTV yang diputar merupakan hasil penyidikan yang diperoleh dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Menurutnya, rekaman tersebut memiliki status pro justitia karena menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.Baca Juga:
"Kami juga baru melihat dan menyaksikan bersama Majelis Hakim serta Penasihat Hukum. Rekaman CCTV ini kami peroleh dari penyidik Puspom TNI," ujar Oditur Militer dalam persidangan.
Oditur juga menegaskan pihaknya tidak memperoleh rekaman CCTV lain yang sebelumnya diminta penasihat hukum korban dari Polda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Keempatnya didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap Andrie Yunus.
Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula dari rasa kesal para terdakwa terhadap Andrie Yunus setelah aksinya dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta menjadi viral di media sosial.
Dalam persidangan terungkap, para terdakwa kemudian merencanakan aksi penyiraman terhadap korban. Pada 12 Maret 2026, mereka membuntuti Andrie Yunus menggunakan sepeda motor hingga akhirnya melakukan penyiraman cairan kimia di kawasan persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang, Jakarta Pusat.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap alat bukti dan saksi yang diajukan para pihak. Majelis hakim akan mendalami seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa.*
(oz/dh)
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkap motif di balik kasus dugaan pemalsuan
NASIONAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat inflasi bulanan atau month to month (mtm) sebesar 0,89 persen pada Mei 2026. A
EKONOMI
JAKARTA Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan dat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menargetkan Timnas Indonesia meraih hasil sempurna pada agenda FIFA Matchday Juni 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) tetap menjadi prioritas pada tahun an
EKONOMI
JAKARTA Fenomena haus validasi, budaya pencitraan, hingga ketakutan tertinggal tren atau fear of missing out (FOMO) menjadi tantangan ba
PENDIDIKAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo memasuki babak baru. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Penguatan indeks ditopang oleh kin
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang dijadwalkan dimintai ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta memutar rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang
HUKUM DAN KRIMINAL