Piring Anak, Gengsi Presiden
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
DELI SERDANG – Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial.
Dalam insiden itu, seorang perempuan yang tengah hamil muda ditendang oleh dua pria yang diduga preman, sementara suaminya dipukuli.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.Baca Juga:
Rekaman video memperlihatkan korban berhenti dengan sepeda motor di depan terowongan saat di lokasi terjadi keributan atau tawuran di atas rel.
Dalam video yang beredar, tampak tiga orang mengerumuni pasangan tersebut. Dua di antaranya kemudian melakukan penganiayaan.
Seorang pria bercelana loreng terlihat menendang perut korban perempuan hingga ia terduduk kesakitan sambil memegangi perutnya.
Sementara itu, pelaku lainnya memukuli suami korban berkali-kali di bagian wajah sambil memaksa pasangan itu untuk melanjutkan perjalanan.
Korban perempuan juga tampak berteriak histeris di lokasi kejadian yang saat itu ramai pengendara melintas.
Narasi dalam unggahan media sosial menyebutkan bahwa korban merupakan pasangan suami istri dan perempuan tersebut sedang dalam kondisi hamil muda.
Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, dua pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya.
"Kedua terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," ujar Adrian, Kamis (4/6/2026).
Kedua pelaku diketahui bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Keduanya ditangkap pada malam hari di sebuah bengkel di Jalan Baru sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Jatanras dan Resmob.
Motif: Takut Tawuran Direkam
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menjelaskan, penganiayaan bermula ketika korban berhenti di depan terowongan karena khawatir dengan adanya tawuran di atas rel.
Namun, pelaku justru memaksa korban untuk tetap melintas karena dianggap menghambat arus lalu lintas.
"Korban berhenti karena di atas rel sedang terjadi tawuran. Para pelaku memaksa korban untuk jalan," ujar Bimo.
Menurut polisi, salah satu pelaku kemudian melihat korban mengeluarkan telepon genggam, yang diduga akan digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Pelaku lantas menendang perut korban perempuan karena khawatir peristiwa tawuran itu direkam dan disebarkan ke media sosial.
"Pelaku mengaku menendang karena takut diviralkan," kata Bimo.
Sempat Todongkan Air Gun
Usai melakukan penendangan, pelaku lainnya mengambil senjata jenis air gun dari sebuah bengkel di sekitar lokasi dan menggunakannya untuk mengancam korban agar segera meninggalkan tempat kejadian.
Selain itu, suami korban juga dipukul berulang kali di bagian wajah agar segera melanjutkan perjalanan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit air gun, tujuh tabung gas air gun, serta amunisi.
Peristiwa ini menambah daftar kekerasan jalanan yang terjadi di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, sekaligus memicu kembali sorotan publik terhadap keamanan ruang publik di kawasan rawan konflik.*
(d/ad)
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL