HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial.
Dalam insiden itu, seorang perempuan yang tengah hamil muda ditendang oleh dua pria yang diduga preman, sementara suaminya dipukuli.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.Baca Juga:
Rekaman video memperlihatkan korban berhenti dengan sepeda motor di depan terowongan saat di lokasi terjadi keributan atau tawuran di atas rel.
Dalam video yang beredar, tampak tiga orang mengerumuni pasangan tersebut. Dua di antaranya kemudian melakukan penganiayaan.
Seorang pria bercelana loreng terlihat menendang perut korban perempuan hingga ia terduduk kesakitan sambil memegangi perutnya.
Sementara itu, pelaku lainnya memukuli suami korban berkali-kali di bagian wajah sambil memaksa pasangan itu untuk melanjutkan perjalanan.
Korban perempuan juga tampak berteriak histeris di lokasi kejadian yang saat itu ramai pengendara melintas.
Narasi dalam unggahan media sosial menyebutkan bahwa korban merupakan pasangan suami istri dan perempuan tersebut sedang dalam kondisi hamil muda.
Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, dua pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya.
"Kedua terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," ujar Adrian, Kamis (4/6/2026).
Kedua pelaku diketahui bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Keduanya ditangkap pada malam hari di sebuah bengkel di Jalan Baru sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Jatanras dan Resmob.
Motif: Takut Tawuran Direkam
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menjelaskan, penganiayaan bermula ketika korban berhenti di depan terowongan karena khawatir dengan adanya tawuran di atas rel.
Namun, pelaku justru memaksa korban untuk tetap melintas karena dianggap menghambat arus lalu lintas.
"Korban berhenti karena di atas rel sedang terjadi tawuran. Para pelaku memaksa korban untuk jalan," ujar Bimo.
Menurut polisi, salah satu pelaku kemudian melihat korban mengeluarkan telepon genggam, yang diduga akan digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Pelaku lantas menendang perut korban perempuan karena khawatir peristiwa tawuran itu direkam dan disebarkan ke media sosial.
"Pelaku mengaku menendang karena takut diviralkan," kata Bimo.
Sempat Todongkan Air Gun
Usai melakukan penendangan, pelaku lainnya mengambil senjata jenis air gun dari sebuah bengkel di sekitar lokasi dan menggunakannya untuk mengancam korban agar segera meninggalkan tempat kejadian.
Selain itu, suami korban juga dipukul berulang kali di bagian wajah agar segera melanjutkan perjalanan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit air gun, tujuh tabung gas air gun, serta amunisi.
Peristiwa ini menambah daftar kekerasan jalanan yang terjadi di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, sekaligus memicu kembali sorotan publik terhadap keamanan ruang publik di kawasan rawan konflik.*
(d/ad)
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA