1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga 11,43 Ton Narkoba Disita Bea Cukai Sepanjang 2026
JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026. Dari seluruh penindakan tersebut, total n
EKONOMI
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu fokus utama penyidik saat ini adalah dugaan praktik jual beli izin kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terjadi di sejumlah wilayah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya transaksi ilegal dalam proses penerbitan rekomendasi maupun izin kemitraan SPPG.
"Jual beli yang dimaksud adalah pemberian rekomendasi atau izin dengan menerima sesuatu sebagai imbalan. Itu menjadi salah satu objek utama yang sedang kami dalami," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan kewenangan jabatan untuk meloloskan sejumlah yayasan tertentu dalam program kemitraan gizi. Akibat praktik tersebut, sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi persyaratan justru memperoleh izin operasional.
Penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum pejabat internal dari setiap proses penerbitan izin kemitraan. Temuan itu kini terus didalami guna mengungkap pola dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Syarief menyebut hasil pemeriksaan sementara menunjukkan masing-masing tersangka memiliki peran dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Itu ada peran dari masing-masing tersangka yang sedang kami dalami lebih lanjut," katanya.
Meski demikian, Kejagung memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu pelaksanaan program pelayanan gizi kepada masyarakat. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan dokumen pendukung guna memperkuat konstruksi perkara.
"Kami baru satu hari melakukan penetapan tersangka, sehingga proses pengumpulan barang bukti masih sangat intensif dilakukan," ujar Syarief.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola pengadaan barang dan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh keuntungan dari penerbitan izin kemitraan dalam program strategis nasional tersebut.*
(mt/dh)
JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026. Dari seluruh penindakan tersebut, total n
EKONOMI
MEDAN Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Sugiat Santoso meminta seluruh kader Gerindra yang berada di lembaga eksekutif
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) s
EKONOMI
JAKARTA UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Guga
NASIONAL
MEDAN Fenomena matahari berwarna merah menghebohkan warga Kota Medan pada Minggu (6/9/2026) sore. Fenomena yang berlangsung hingga matahar
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan lereng bukit Paropo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/9/2026)
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (7/9/2026). IHSG turun 0,25 atau 16,80 poin
EKONOMI
JAKARTA Empat gunung api di Indonesia dilaporkan mengalami erupsi dalam waktu berdekatan pada Minggu (6/9/2026). Keempatnya yakni Gunung A
NASIONAL
MEDAN Sumatera Utara berpotensi menghadapi sejumlah bencana hidrometeorologi sepanjang September hingga Oktober 2026. Mengantisipasi kondi
PEMERINTAHAN