Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas Usai Jadi Tersangka KPK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu fokus utama penyidik saat ini adalah dugaan praktik jual beli izin kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terjadi di sejumlah wilayah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya transaksi ilegal dalam proses penerbitan rekomendasi maupun izin kemitraan SPPG.
"Jual beli yang dimaksud adalah pemberian rekomendasi atau izin dengan menerima sesuatu sebagai imbalan. Itu menjadi salah satu objek utama yang sedang kami dalami," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan kewenangan jabatan untuk meloloskan sejumlah yayasan tertentu dalam program kemitraan gizi. Akibat praktik tersebut, sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi persyaratan justru memperoleh izin operasional.
Penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum pejabat internal dari setiap proses penerbitan izin kemitraan. Temuan itu kini terus didalami guna mengungkap pola dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Syarief menyebut hasil pemeriksaan sementara menunjukkan masing-masing tersangka memiliki peran dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Itu ada peran dari masing-masing tersangka yang sedang kami dalami lebih lanjut," katanya.
Meski demikian, Kejagung memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu pelaksanaan program pelayanan gizi kepada masyarakat. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan dokumen pendukung guna memperkuat konstruksi perkara.
"Kami baru satu hari melakukan penetapan tersangka, sehingga proses pengumpulan barang bukti masih sangat intensif dilakukan," ujar Syarief.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola pengadaan barang dan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh keuntungan dari penerbitan izin kemitraan dalam program strategis nasional tersebut.*
(mt/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL