KM Mitra Jaya Tenggelam di Perairan Asahan: 21 Awak Selamat, 2 Masih Hilang
ASAHAN Kapal nelayan KM Mitra Jaya dilaporkan tenggelam di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam peristiwa terse
PERISTIWA
BATU BARA – Seorang orang tua siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, melaporkan dugaan pengancaman terhadap anaknya ke Polres Batu Bara, Kamis, 4 Juni 2026.
Laporan itu dibuat setelah anaknya yang masih duduk di kelas V SD mengaku mendapat ancaman dari seorang pegawai sekolah usai terjadi perselisihan antara ayahnya dan pihak sekolah terkait proses pendaftaran siswa baru.
Menurut keterangan pelapor, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat ia mendatangi SD Negeri 01 Labuhan Ruku untuk mendaftarkan putri ketiganya.Baca Juga:
Namun, pihak sekolah disebut menolak pendaftaran dengan alasan domisili pada Kartu Keluarga berada di luar wilayah zonasi sekolah.
Pelapor kemudian meminta penjelasan kepada kepala sekolah mengenai peluang anaknya diterima pada tahap kedua penerimaan peserta didik baru.
Kepala sekolah, menurut pelapor, menyatakan bahwa anak tersebut masih dapat mengikuti penerimaan tahap kedua.
Namun ketika diminta memastikan apakah anaknya akan diterima, kepala sekolah disebut tidak dapat memberikan kepastian.
"Kalau tidak bisa dipastikan, berarti apakah Bapak memberikan harapan palsu kepada saya?" kata pelapor menirukan ucapannya saat berdialog dengan kepala sekolah.
Pelapor mengaku percakapan tersebut berujung ketegangan.
Ia menuding kepala sekolah bersikap arogan, mendorongnya keluar dari ruang perpustakaan, bahkan mengajaknya berkelahi di luar lingkungan sekolah.
Untuk menghindari konflik yang lebih besar, ia memilih meninggalkan sekolah dan kembali bekerja di Tanjung Tiram.
Sekitar satu jam kemudian, istrinya menghubunginya dan memberitahukan bahwa anak pertama mereka yang masih bersekolah di SD Negeri 01 Labuhan Ruku pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan menolak kembali ke sekolah.
Saat ditanya penyebabnya, anak tersebut mengaku dicegat di jalan oleh seorang penjaga atau pegawai sekolah yang dikenal dengan nama Napi.
Menurut pengakuan anak itu, pegawai sekolah tersebut mengatakan, "Sok keras kali ayah kau. Nanti kau yang kubuat tidak aman di sekolah."
Pelapor menilai ucapan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap anaknya.
Sejak kejadian itu, kata dia, anaknya mengalami ketakutan, enggan keluar rumah, dan tidak mau kembali ke sekolah.
Atas dasar itu, keluarga memutuskan melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polres Batu Bara agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perspektif hukum, perlindungan terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 54 menyebutkan bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan berbagai bentuk perlakuan yang mengganggu tumbuh kembang anak.
Selain itu, Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Kekerasan yang dimaksud tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan psikis yang menimbulkan rasa takut, trauma, atau tekanan mental pada anak.
Apabila unsur tindak pidana terpenuhi, pelaku dapat dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sesuai tingkat akibat yang ditimbulkan terhadap korban.
Hingga berita ini ditulis, pihak SD Negeri 01 Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan pelapor.
Redaksi bitvonline.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah dan kepolisian mengenai laporan tersebut.*
(ad)
ASAHAN Kapal nelayan KM Mitra Jaya dilaporkan tenggelam di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam peristiwa terse
PERISTIWA
BATU BARA Polemik penerimaan peserta didik baru di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, men
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang juga dikenal Gus Ipul, menegaskan tidak ada ruang aman bagi aparatur sipil negara yang
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Petugas gabungan menemukan enam kilogram narkotika jenis daun ganja kering di dalam blok hunian maximum security Lembaga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan perombakan kabinet atau reshuf
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aliran dana dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengalir kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Koperasi Syariah Perintis Mart 2 menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke14 dengan tema Tumbuh, Menguat, Bermanfaat di D
EKONOMI
BANDA ACEH Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, mendesak Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Pl
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 5 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona merah pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Pelemahan indeks komposit p
EKONOMI