Detil Foto Ijazah Diberondong Pertanyaan, Dokter Tifa Tanya Sepupu Jokowi: Kapan Beliau Berkumis?
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
MEDAN – Persidangan perkara dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali memanas.
Dalam sidang yang digelar Kamis, 4 Juni 2026 petang, tim penasihat hukum (PH) terdakwa menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kesaksian para saksi aparat kepolisian.
Dua terdakwa dalam perkara ini, Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro, kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan tujuh orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Baca Juga:
Lima di antaranya merupakan anggota Polrestabes Medan, sementara dua lainnya berasal dari pihak SPBU Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Happy Efrata Tarigan dengan anggota Khamozaro Waruwu dan Sarma Siregar.
Dalam keterangannya di persidangan, saksi penangkap Erwin dan P. Sijabat menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat patroli berdasarkan surat perintah Kapolrestabes Medan, di tengah situasi kelangkaan BBM pada awal Januari 2026.
Mereka mengaku mendapati kedua terdakwa sedang melakukan pengisian Pertalite ke dalam jeriken di SPBU Jalan Jamin Ginting.
"Kami lihat langsung saat pengisian jeriken, kemudian dilakukan penangkapan di lokasi," ujar Erwin di persidangan.
Namun, keterangan tersebut dipersoalkan oleh penasihat hukum terdakwa, Hermansyah Hutagalung.
Ia menyebut terdapat perbedaan antara kesaksian di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian, khususnya terkait siapa yang mengisi jeriken kedua.
"Dalam BAP disebutkan berbeda, ada orang lain yang mengisi jeriken tersebut, bukan klien kami," kata Hermansyah.
Ia juga menyoroti dasar penangkapan yang dinilai tidak konsisten antara dakwaan JPU dan keterangan saksi, yakni antara patroli rutin dan laporan masyarakat.
Selain itu, sejumlah saksi dari pihak kepolisian juga dinilai memberikan keterangan yang saling bertolak belakang di hadapan majelis hakim.
Hal itu bahkan sempat membuat hakim anggota Khamozaro Waruwu menyoroti jalannya penanganan perkara.
"Jangan sampai ini menjadi perkara yang tidak murni penegakan hukum. Kita ingin mencari kebenaran materiil," ujar Khamozaro dalam persidangan.
Di sisi lain, pihak terdakwa membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam skala besar.
Menurut kuasa hukum, klien mereka hanya membeli sekitar 20–25 liter Pertalite untuk kebutuhan kerja.
"Ini bukan kasus mafia migas. Hanya pembelian BBM dalam jumlah kecil untuk kebutuhan kerja," kata Hermansyah.
Ia juga menyatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli serta mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan keberatan atas proses penyidikan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Hingga sidang berakhir, majelis hakim belum menjatuhkan putusan dan akan melanjutkan pemeriksaan pada agenda berikutnya.*
(ad)
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons rencana Malaysia membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendorong p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 336 investor global meminta penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait langk
EKONOMI
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dian Sandi Utama, saksi yang mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam penembakan Donny alias Donny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL