Satgas PRR Gandeng Kitabisa, Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat kolaborasi dengan berb
NASIONAL
BANDA ACEH – Tim Rimueng Koetaradja "Unit Reaksi Cepat" Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bireuen, yang diduga melakukan pencurian uang tunai di sebuah kios kelontong di wilayah Banda Aceh.
Penangkapan dilakukan saat tim kepolisian melaksanakan patroli malam pada Jumat (5/6/2026) dini hari di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, kasus pencurian tersebut pertama kali diketahui setelah korban, Sayuthi (25), warga Gampong Neuheun, Kabupaten Aceh Besar, menerima laporan dari karyawannya sekitar pukul 02.30 WIB.Baca Juga:
"Korban mengetahui adanya pencurian di kios miliknya setelah menerima laporan dari salah satu karyawannya. Setelah dicek, uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam kios telah hilang," ujar Kompol Dizha, Jumat (7/6/2026).
Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan awal serta pengumpulan bukti di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan patroli untuk mencari keberadaan pelaku.
Tidak lama berselang, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku berada di kawasan Simpang Keudah. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Oppo A31 dan Realme C31. Salah satu ponsel tersebut diketahui dibeli menggunakan uang hasil pencurian. Selain itu, petugas juga menyita sisa uang tunai sebesar Rp277 ribu.
"Barang bukti yang diamankan termasuk ponsel dan sisa uang hasil kejahatan," tambahnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi proses penyidikan.*
(dh)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat kolaborasi dengan berb
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR)
INTERNASIONAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) TP PK
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya mendukung percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) setelah menerima kunj
KESEHATAN
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Nias akan dilaku
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama untuk me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama para ulama menemui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan lima persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh saat memi
PEMERINTAHAN
MEDAN Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan menyatakan hasil investigasi internal menyimpulkan bahwa meninggalnya Genial Gavens
PERISTIWA