Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.
Keduanya adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengatakan, penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.Baca Juga:
KPK menahan keduanya untuk 20 hari pertama.
"Tersangka ISM dan ASR ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai 27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga keduanya bersama pihak di Kementerian Agama mengatur pembagian kuota haji khusus tambahan.
Kuota tersebut kemudian dialokasikan kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour dan Asosiasi Kesthuri melalui skema percepatan tanpa antrean.
Dari praktik tersebut, PT Makassar Toraja disebut memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain yang mencapai sekitar Rp 27,8 miliar pada 2024.
KPK menilai pemberian kuota khusus itu tidak sesuai ketentuan dan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk perantara di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta dua pihak swasta yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba.
Dengan penahanan Ismail dan Asrul, seluruh tersangka dalam perkara ini kini telah ditahan KPK.
KPK juga mengungkap adanya aliran dana yang diduga terkait pengurusan kuota haji.
Ismail disebut memberikan uang sebesar USD 30 ribu kepada pihak perantara, serta USD 5.000 kepada pejabat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar.*
(d/ad)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI