BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Kejagung Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta dan Bandung

Dharma - Kamis, 11 Juni 2026 18:26 WIB
Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Kejagung Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta dan Bandung
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penggeledahan tersebut disebut masih berlangsung dan menyasar beberapa titik yang berkaitan dengan para tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk rumah dan kantor yang diduga terkait perkara tersebut.

Baca Juga:

"Beberapa tempat itu ada di Jakarta, ada di Bandung, dan di beberapa lokasi lain. Saat ini masih berlangsung," kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Syarief menjelaskan, penggeledahan difokuskan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana para tersangka.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

"Apa yang kami dapatkan di situ masih fokus pada dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka," ujarnya.

Meski demikian, Kejagung belum merinci secara terbuka lokasi spesifik maupun identitas pihak yang menjadi sasaran penggeledahan.

Syarief hanya menyebut sebagian penggeledahan dilakukan di kediaman para tersangka di Bandung.

"Ada kantor, ada kediaman. Kalau kediaman tiga-tiganya sudah dilakukan penggeledahan," kata dia.

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Belakangan, Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru dari unsur swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri, yang disebut merupakan orang dekat Sony Sonjaya.

Asep diduga terlibat dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG bersama Sony.

Keduanya juga diduga melakukan pengaturan dalam proses penunjukan mitra serta aliran dana dalam proyek tersebut.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan lain dalam tata kelola program MBG, termasuk indikasi afiliasi dengan yayasan pengelola, serta dugaan markup pengadaan sejumlah barang seperti motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.

Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan cukup bukti.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tersangka Baru MBG Diduga Terlibat Pengaturan Mitra dan Dapur SPPG
Kepala BGN Usul Anak dari Keluarga Kaya Bisa Tak Lagi Terima MBG: Presiden Senang Banget
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
Terungkap! Dugaan Suap untuk Ubah Temuan Audit BPK di Muara Enim
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Impor yang Disidangkan KPK, Ini Penjelasannya
Namanya Dikaitkan dalam Dugaan Korupsi BGN, Dek Gam: Untuk Apa Saya Urus Dapur MBG?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru