Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pada April 2026, ia kembali dilantik sebagai komisioner dan kemudian terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.
Namun, tidak lama setelah pelantikan, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari internal Ombudsman.
Lembaga tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Hery Susanto hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukumnya.
Majelis etik Ombudsman RI juga telah memutuskan untuk memberhentikan Hery dari jabatannya.*
(kp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.