BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp 4,8 Miliar dan Rumah di Jakarta Timur

Nurul - Kamis, 11 Juni 2026 21:44 WIB
Kejagung: Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp 4,8 Miliar dan Rumah di Jakarta Timur
Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, tersangka dugaan suap dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada April 2026, ia kembali dilantik sebagai komisioner dan kemudian terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Namun, tidak lama setelah pelantikan, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari internal Ombudsman.

Lembaga tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Hery Susanto hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukumnya.

Majelis etik Ombudsman RI juga telah memutuskan untuk memberhentikan Hery dari jabatannya.*


(kp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ditahan Sejak Penyidikan, Dua Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter di Medan Akhirnya Ditangguhkan
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polda Aceh Tetapkan ASN Tersangka Pelecehan Seksual sebagai DPO
Namanya Kembali Disebut, Uya Kuya Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi MBG: Astagfirullah, Berita Apa Lagi Ini?
TNI AL Amankan 6 ABK Kapal Ikan Diduga Konsumsi Sabu di Perairan Belawan
Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Kejagung Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta dan Bandung
Tersangka Baru MBG Diduga Terlibat Pengaturan Mitra dan Dapur SPPG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru